Pedagang Tidak Boleh Putar Lagu House Musik

Pedagang Tidak Boleh Putar Lagu House Musik
PRAJAWIBAWA – Usai kegiatan penertiban pengamen di kawasan Lapangan Dr. Murjani, Jalan Suriansyah, Rumah Makan dan Bundaran Simpang Empat, Satpol PP bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga beberapa aparat Kepolisian memberikan himbauan kepada para pedagang melalui perwakilannya sebanyak dua orang, Sabtu ( 09/01/2016) Pukul 23.00 Wita. Pedagang diimbau untuk tetap berjualan dan tutup pada jam yang ditentukan sesuai peraturan Daerah.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru melalui Kasi Opsdal Fitryadi, S.AP menyampakan guna menjaga dan menghindari kesempatan terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, para pedagang wajib menutup dagangannya pukul 24.00 Wita setiap hari senin sampai jum’at, malam minggu sampai pukul 01.00 Wita.
“ Hari Senin sampai Jum’at, harus tutup jam 12, malam minggu sampai jam 1 malam. Silakan memutar musik, asal jagan musik house musik atau musik dugem “ tegas Fitryadi di depan perwakilan pedagang jalan Pangeran Suriansyah.
Tak hanya jam malam, pedagang diimbau untuk memperhatikan kebersihan sekitar, jangan ada botol – botol dibuang sembarangan, apalagi botol minuman keras dan sejenisnya. Aparat satpol PP tidak segan menertibkan, terlebih melanggar peraturan daerah.
“ Satpol PP siap mengambil tindakan, sosialisasi sudah disampaikan, sesuai perintah dan harapan Pj. Walikota dan Kapolres Kota Banjarbaru”. Tambahnya.
Pertemuan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Pariwisata dan Kepolisian. Perwakilan pedagang mengatakan sosialisasi akan disampaikan ke kawan – kawan pedagang, mereka berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman ketika datang ke lapak kami.
“ Kalau penertiban, turunkan semua aparat, baik dari Satpol PP, Dinas terkait, Kepolisian dan TNI serta BNN jika diperlukan”. Kata salah seorang perwakilan pedagang kawasan jalan Pangeran Suriansyah dalam pertemuan.|SatpolPP|RA|@2016.

Belasan Pengamen ditertibkan Satpol PP

Belasan Pengamen ditertibkan Satpol PP
PRAJAWIBAWA – Ciptakan rasa nyaman dan aman warga dan pengunjung di Kota Banjarbaru, Satpol PP tertibkan belasan pengamen yang biasa beroperasi di kawasan Lapangan Dr. Murjani, Jalan Pangeran Suriansyah dan sejumlah warung makan di kawasan Bundaran Simpang Empat. Sejumlah pemuda yang biasa mengamen, diberikan arahan dan imbauan untuk sopan, rapi dan beretika. Sabtu ( 09/01/2016) Pukul 20.30 Wita.

“ Harus rapi, wangi, bawakan lagu yang mudah didengar, kalau tidak diberi, jangan marah jika tidak diberi”, ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Banjarbaru Abdullah.

Kabid Trantibum tidak memberi larangan untuk mengamen, asal sopan, rapi dan beretika. Dari belasan pengaman, mayoritas masih berusia muda. Ditambahkannya, para pengamen jangan mengkonsumsi minuman keras dan sejenisnya serta obat – obatan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas dan menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarkat, tambahnya.

Penertiban dibagi empat titik, lapangan DR. Murjani, Jalan Pangeran Suriansyah, Rumah Makan Wong Solo dan Kawasan Bundaran Simpang Empat. Aparat Satpol PP melakukan penyisiran dengan berjalan kaki, pengamen yang diringkus langsung dijemput menggunakan mobil patroli yang siap menjemput.

Para pengamen menyambut positif keinginan pemerintah Banjarbaru melalui imbauan Satpol PP, mereka berharap keberadaan mereka tidak menjadi masalah di Kota Banjarbaru, tentu saja dengan berbusana rapi, wangi dan beretika serta tidak mengkonsumsi minuman keras dan obat terlarang. Usai diberi arahan, Belasan pengamen diperbolehkan pulang dan beraktivitas seperti biasa. | Satpolpp|RA|@2016

SEPULUH PENGEMIS DITERTIBKAN PETUGAS SATPOL PP

Juliono salah satu petugas Satpol PP sedang mendata salah seorang pengemis.

Sepuluh Pengemis diamankan Satpol PP di Dua Pasar berbeda

BANJARBARU – Kenakan baju preman, 25 anggota Satpol PP Kota Banjarbaru amankan 10 orang pengemis di dua pasar berbeda, Jum’at ( 08/01/2015) pagi.   Pasar Bauntung kelurahan Kemuning dan Pasar Ulin Raya kecamatan Liang Anggang sebagai titik operasi.

“ Hari ini sepuluh pengemis kita amankan, 7 di Pasar Bauntung, 3 di Pasar Ulin Raya”. Ungkap Fitryadi.

Sebanyak 25 anggota diturunkan, dua titik operasi, pasar Bauntung dan Pasar Ulin Raya.   Di Pasar Bauntung kita angkut dengan Truk Dalmas, dilanjutkan 1 mobil patroli di Pasar Ulin Raya.   Penertiban berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat tambahnya.

Dari data penertiban yang dihimpun, rata – rata pengemis berpenghasilan Rp. 30.000 per 6 Jam.  jika dikalkulasikan per 12 jam berarti penghasilan perhari diantara Rp. 60.000,- per orang.

Usai penertiban , pengemis diantar ke Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk ditindaklanjuti.   Dari penertiban di Pasar Ulin Raya, para pedagang merespon positif. Penertiban didasari oleh laporan warga yang diresahkan keberedaan pengemis dan penegakan peraturan daerah.

Daftar nama pengemis dan penghasilannya yang terjaring razia tangal 08 Januari 2016

No. Nama Alamat Penghasilan
1. Ernawati Jl. Jurusan Pelaihari Rp. 62.000,-
2. Niotun Landasan Ulin Rp. 4.600,-
3. Sanawi Bondowoso Rp. 47.700,-
4. Muna Rp. 38.300,-
5. Sahabi Rp. 20.700,-
6. Iyoo Banjarmasin Rp. 129.700,-
7. Sama Onah Rp. 80.000,-
8. Mojo Banjarmasin Rp. 49.000,-
9. Balita
10. Muna’ i Banjarmasin Rp. 57.700
Sumber : satpolpp@2016

Sedikit Panas, Satpol PP Beri Waktu Satu Minggu

Sedikit Panas, Satpol PP Beri Waktu Satu Minggu

PAMONGPRAJA – Kasatpol PP, Kadis Kebersihan dan Pertamanan bersama puluhan anggota Satpol PP lakukan penertiban di kawasasan Jalan Lingkar Utara, Selasa ( 05/12/2016) pukul 09.30 Wita.   Penertiban berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru H. Masjudin Noor, S.Sos, M.AP menyampaikan sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP harus profesional, Tugas,Pokok dan Fungsi kami selalu berhadapan langsung dengan masyarakat.   Akan tetapi, aturan memang harus ditegakkan, sebelum bangunan liar dan kumuh semakin banyak, lebih baik ditertibkan lebih awal.

“ Yang bersangkutan sudah kita berikan teguran dan pendekatan secara persuasif, jika tidak diindahkan, terpaksa kita tindak tegas, kami akan bongkar bangunan tersebut”. Tegas Kasatpol PP.

Ditambahkan Heru Suseno, SE selaku PPNS, ada beberapa pelanggaran terjadi, diantaranya Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.   “ Pelanggaran sudah jelas, kita beri waktu sampai tanggal 12 Januari 2016, jika tidak dibongkar, kita yang bongkar”. Tambahnya.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita, Kasatpol PP bersama Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota langsung memimpin ke lapangan.   Bangunan liar yang didirikan oleh pemulung di pinggir jalan Lingkar Utara.   Tak hanya kumuh, bau tak sedap juga tercium akibat kandang ayam pemulung.   Usai memberikan teguran dan penjelasan, penertiban bergeser, seorang pedagang es tebu diberikan teguran. Situasi sempat memanas, pedagang tak mau ditertibkan, malah menggerutu dan sedikit menantang  kepada anggota. Kasatpol PP langsung mengambil sikap, situasi pun segera dapat dikendalikan.

Pemulung dan pedagang diberi waktu untuk membongkar bangunan liar sendiri hingga tanggal 12 januari 2016, Satpol PP dan Dinas Kebersihan siap membongkar dan membersihkan serta menyita barang bukti apabila yang bersangkutan tidak membongkar bangunan yang melanggar paraturan daerah tersebut.  @2016

TETAP MAKSIMAL, WALAUPUN KEKURANGAN ARMADA

TETAP MAKSIMAL, WALAUPUN KEKURANGAN ARMADA

PAMONGPRAJA – Usai melaksanakan apel perdana lingkup Pamerintahan Kota Banjarbaru pada Tahun 2016, mobil dan sepeda motor dinas terlihat memadati halaman depan gedung Balai Pemerintahan Kota Banjarbaru, Senin ( 04/01/2016) pagi.  

Dikumpulkannya semua mobil dan sepeda motor dinas sebagai tindaklanjut dari surat walikota nomor 032/0804/Pem tentang Penertiban dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Usai melaksanakan apel perdana yang dipimpin langsung Pj. Walikota H. Martinus, Kasatpol PP H. Masjudin Noor, S.Sos, M.AP bersama beberapa anggota telah menyiapkan semua kendaraan operasional yang dimiliki Satpol PP Kota Banjarbaru.

Sekira pukul 08.30 Wita, beberapa anggota Satpol PP sibuk meyiapkan mobil dan sepeda motor dinas. Kastpol PP H. Masjudin Noor S.Sos, M.AP turut mendampingi Pj. Walikota melakukan pemeriksaan.   Semua armada yang biasa digunakan Satpol PP menjalankan kegiatan dikumpulkan dan siap untuk dilakukan pemeriksaan.

“ Kendaraan dinas jelas kurang, tahun 2016 kita lebih semangat dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”. Tegas Kasatpol PP di ruang kerja.

Saat ini , armada yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan kegiatan operasional penegakkan peraturan daerah ( Perda ), menjaga ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat seperti 1 unit Truk Dalmas Isuzu , 2 Unit Mobil Pick Up Patroli merk Toyota Kijang dan Isuzu Panther , 1 Unit Mobil Suzuki Katana, 1 Unit Mobil Toyotoa Avanza dan 2 unit motor patwal berkapasitas 250 cc dan sejumlah motor dinas.

“ Walaupun masih kurang, namun Satpol PP tetap menyesuaikan anggaran, tugas tetap dijalankan seefektif mungkin”. Tambahnya.

Kegiatan pengumpulan mobil dinas operasional lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap seluruh armada.   Baik dari kondisi mesin, fisik dan kelayakan operasional.   Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Penjabat Walikota Banjarbaru persis di Halaman Gedung Balaikota Pemerintah Banjarbaru usai apel perdana tahun 2016 di gelar.

Malam Tahun Baru 2016 Relatif Aman Dan Kondusif

( Anak Punk ditertibkan di Bundaran Simpang Empat )

( Depan Balai Pemerintah Kota Banjarbaru )
PAMONG PRAJA – Situasi malam pergantian tahun berlangsung meriah dan kondusif, sejumlah anggota Satpol PP, Kepolisian dan Lembaga terkait berjaga di sejumlah titik keramaian di Kota Banjarbaru. Kamis (31/12/2015) kemarin.

Malam penutup tahun berjalan kondusif, meski sempat diguyur hujan, warga tetap antusias. Sejumlah ruang terbuka kota dipenuhi pengunjung seperti Lapangan DR. Murjani, Taman Air Mancur, Van Der Pijl dan Bundaran Simpang Empat.
Pukul 20.00 Wita, aparat Satpol PP mulai menyebar. Tak hanya berjaga di ruang terbuka, sejumlah anggota lakukan penyisiran di kawasan jalan Trikora. Tempat hiburan dan karoeke terlihat tutup, tidak ada aktivitas seperti biasa.
Beberapa anggota yang bertugas di Bundaran Simpang Empat mengamankan tiga orang anak punk, usai di bawa ke rumah dinas Walikota, langsung digundul. Kasatpol PP H. Masjudin Noor, S.Sos, M.AP sempat memberikan nasehat dan diarahkan untuk pulang dan tidak berbuat atau menggangu ketertiban pada malam tahun baru.

Seluruh Personil Satpol PP Siap Amankan Malam Tahun Baru 2016

PAMONG PRAJA – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Banjarbaru mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2016, Kamis ( 31/12/2015) pukul 17.00 Wita di depan Balai Pemerintahan Kota Banjarbaru. Kasatpol PP turunkan semua personil amankan malam tahun baru 2016. Apel dipimpin langsung oleh Penjabat Walikota Banjarbaru H. Martinus.

Sebanyak satu pleton anggota Satpol PP Kota Banjarbaru mengikuti apel bersama aparat Kepolisian, TNI Angkatan Darat dan Udara dan Pelajar Pramuka.
“ Satu Pleton anggota Satpol PP mengikuti apel, sedangkan pengamanan malam tahun baru, seluruh anggota Satpol PP sudah siap bertugas. Kami berusaha memberikan pelayana terbaik terhadap masyarakat ” Ungkap Kasatpol PP Kota Banjarbaru.
Malam tahun baru 2016, anggota Satpol PP Kota Banjarbaru sudah diperintahkan untuk bertuas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dibeberapa titik seperti lapangan DR. Murjani, Bundaran Simpang Empat, Taman Van Der Pijl, Taman Air mancur, Rumah Dinas Walikota dan beberapa anggota tetap berjaga seperti biasa di Pos Penjagaan Balai Kota Banjarbaru.

Digunduli, 44 anak Punk ditertibkan Satpol PP dan Kepolisian

Digunduli, 44 anak Punk ditertibkan Satpol PP dan Kepolisian

PAMONG PRAJA – Puluhan anak Punk ditertibkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Kota Banjarbaru, BNN intansi terkait. Rabu ( 30/12/2015) pukul 20.00 Wita di enam titik yang sudah direncanakan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja H. Masjudin Noor, S.Sos, M.AP saat memberi arahan di depan anak punk menyampaikan penertiban tersebut sebagai salah satu operasi keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut malam pergantian tahun.

“ Kota Banjarbaru harus tertib, warga sudah sering melaporkan keberadaan anak punk ini, sangat meresahkan” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, harus memberikan pengawasan ekstra kepada anaknya.   Jika anak Punk yang ditertibkan masih kembali, maka sanksi kurungan tiga bulan terpaksa kami lakukan.

Razia gabungan ini sengaja dilakuan guna mengantisipasi, menghindari hal buruk terjadi, terutama pada malam tahun baru. Dari 44 anak Punk yang ditertibkan, 15 orang berasal dari Kota Banjarbaru dan sisanya dari Kabupaten Banjar, Banjarmasin, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Beberapa diantaranya perempuan di bawah umur, semua rambut dicukur gundul oleh Satpol PP dan Kepolisian termasuk Kasatpol dan Kapolres Kota Banjarbaru.

ANAK PUNK KALBAR DAN KALTIM DIGELANDANG SATPOL PP

 

ANAK PUNK KALBAR DAN KALTIM  DIGELANDANG SATPOL PP

PAMONGPRAJA Dua Belas anak Punk digelandang aparat Satpol PP Kota Banjarbaru, Rabu ( 30/12/2015) sekira pukul 17.00 Wita.   Sebagian berasal dari daerah luar kota bahkan lkuar provinsi Kalimantan Selatan.

“ Kami berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun. Dua belas orang kita gelandang, bahkan ada yang dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, dua diantara perempuan, “.   Ujar Juliono anggota Satpol PP.

Salah satu anak Punk berasal dari Kalimantan barat, tepatnya Kabupaten Sanggau.   Gadis beliasebut saja bunga ini masih berusia 15 tahun.   Sudah sekitar satu tahun lebih ia bergabung dengan komunitas punk.

“ Baru pertama ke Kota Banjarbaru, kumpul sama anak punk karena keinginan sendiri. “ ucapnya.

Dalam perjalan ke kota Banjarbaru, para anak punk ini ikut mobil truk tronton.   Rencana berada di Kota Banjarbaru usai malam pergantian tahun.   Di Banjarbaru, anak punk yang digelandang tinggal di salah satu rumah kos, di samping kantor Pajak.