Kami siap melayani Warga kota Banjarbaru selama 24 jam Dalam bentuk pengaduan dalam pelanggaran perda dan perkada yang terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru. Satpol PP kota banjarbaru juga memberikan Media Informasi yang dapat di lihat oleh publik melalui Facebook, Instagram dan Website Satpol PP Kota Banjarbaru, Kotak Sarana Pengaduan, Surat elektronik berupa email, dan kontak kami yang dapat dihubungi melalui Telepon dan WhatsApp. Simpan kontak kami apabila terjadi pelanggaran perda dan perkada yang terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan alamat yang jelas.
