TIDAK MAU DIATUR, PKL PASAR BAUNTUNG DIMEJA HIJAUKAN

TAK MAU DIATUR, PKL PASAR BAUNTUNG DIMEJA HIJAUKAN

BANJARBARU – Puluhan PKL yang berjualan di kawasan Pasar Bauntung ditertibkan aparat Satpol PP Kota Banjarbaru.   Sejumlah barang dagangan diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti, Kamis ( 21/01/2016) sekitar pukul 10.00 wita.

Sehari sebelumnya, aparat Satpol PP sudah memberikan peringatan kepada PKL, untuk tidak kembali berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan.  Namun, peringatan tidak digubris PKL.    Tindakan PKL yang tidak menggubris peringatan membuat aparat Satpol PP geram, puluhan anggota pun diturunkan untuk mengamankan.

“ kemarin Satpol PP sudah datang, pakai pengeras suara memberikan peringatan” tegas Fitryadi, S.AP selaku Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru.

Ditemui diruang kerjanya, Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Masjudin menyampaikan puluhan anggota memang sudah memberikan teguran sehari sebelumnya, peraturan harus dtegakkan.    PKL yang tetap melanggar, terpaksa kita bawa ke pengadilan untuk disidangkan.

Usai penertiban, salah seorang PKL yang diamankan Petugas langsung disidangkan ke pengadilan Negeri Kota Banjarbaru sekitar pukul 13.00 Wita.   H. R.W. L.P Mamonto menjatuhkan hukuman kurungan selama tiga hari dan membayar denda Rp. 300.000,-. Sedangkan barang bukti, dikembalikan ke terdakwa. admin|RA|2016

Pajak Reklame Lunas, Baliho Aman

Pajak Reklame Lunas, Baliho Aman

PRAJAWIBAWA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru harus bekerja lebih keras lagi. Pasalnya, dari data Satpol PP yang diterima oleh BP2T, Puluhan penguasaha masih belum melunasi pembayaran pajak, khususnya pajak reklame.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Banjarbaru Syakir, SH mengatakan ada tiga baliho yang ditertibkan hari ini, selasa ( 14/01/2015) dalam kegiatan patroli penegakkan Perda.Penertiban tersebut sebagai tindaklanjut dari koordinasi dengan BP2T Kota Banjarbaru. Apabila ada yang melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, jelas akan ditertibkan.

“ Tiga Baliho kita Tertibkan, Rumah Makan Padang Taruko, Pondok Susu di Kebun Karet dan Indigo disamping Giant. Rata – rata pajak belum dibayar sejak tahun 2014.”. Ungkapnya .

Dari data laporan BP2T yang diterima Satpol PP Kota Banjarbaru, diantaranya yang masih belum melakukan pelunasan pajak reklame A Mild dan Djarum Mild berada di posisi tertinggi dengan nominal masing – masing Rp. 8.640.000,-.

TENAGA KONTRAK SATPOL PP PERPANJANG KONTRAK TAHUN 2016

TENAGA KONTRAK SATPOL PP PERPANJANG KONTRAK TAHUN 2016

Kabar gembira bagi tenaga kontrak Satpol PP Kota Banjarbaru. Pasalnya, enam puluh tujuh anggota Satpol PP yang masih berstatus Non Pns telah melakukan perpanjangan kontrak untuk masa bakti tahun 2016, Rabu, (13/01/2016) Banjarbaru.

“ Terkait belum dikabulkannya permohonan penambahan tenaga kontrak tahun 2015 lalu, Satpol PP Kota Banjarbaru tetap berusaha semaksimal mungkin. Kepada adik – adik Tenaga Kontrak yang telah diperpanjang kontraknya tahun 2016, diharapkan lebih meningkatkan disiplin, kinerja dan profesionalisme serta memberikan ide – ide cemerlang guna kemajuan ke depan”. kata Kasatpol PP H. Masjudin Noor, S.Sos, M.AP.

Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Banjarbaru Reswan Nadi, S.Sos mengatakan untuk tenaga kontrak sementara belum ada penambahan, jumlah tetap sama seperti tahun 2015. Hanya ada satu orang yang berstatus diperbantukan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru.

Dari segi penghasilan, kenaikan pada tahun 2015 lalu sebesar Rp. 250.000,- dapat menambah penghasilan tenaga kontrak. Untuk tahun 2016, semua gaji disamakan sebesar Rp. 1.300.000,- .Berlaku untuk semua tenaga kontrak yang bertugas sebagai anggota maupun staf administrasi.

Tahun ini gaji disama ratakan, Rp. 1.300.000,- untuk semua tenaga kontrak, baik dari lulusan SMA maupun Diploma atau Sarjana. Semoga tahun 2016, tenaga kontrak dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme sebagai anggota Satpol PP, tentu saja dimulai dari masing – masing pribadi’. Ungkap Reswan Nadi.S.Sos.

TAK TEPATI JANJI, TIGA BANGUNAN DIBONGKAR PAKSA APARAT

TAK TEPATI JANJI, TIGA BANGUNAN DIBONGKAR PAKSA APARAT

PRAJAWIBAWA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Wasbang, TNI dan Polri melakukan pembongkaran salah satu bagunan kumuh atau liar di kawasan Jalan Lingkar Utara Kecamatan Landasan Ulin, Selasa ( 12/01/2016) Pukul 10.00 Wita.

Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Masjudin Noor, S.Sos, M.AP menyampaikan pembongkaran sudah disampaikan kepada yang bersangkutan sejak satu minggu yang lalu.    Tim menegaskan, apabila tidak dibongkar sendiri satu minggu kedepan, terpaksa akan kita turunkan seluruh personil dan armada yang ada untuk menertibkan.

” Sesuai Kesepakatan Tim dengan yang bersangkutan, batas waktu satu minggu, masih belum 100 % dibongkar, dengan sangat terpaksa, aparat Satpol PP memberikan tindakan pembongkaran” tegas Kasatpol PP di ruang kerja.

Pembongkaran petama dilakuka di warung es tebu, pedagang tidak berada ditempat.   Sisa pembongkaran langsung diangkut mobil truk dari Dinas Kebersihan dan Pertamana Kota Banjarbaru.    Usai membongkar warung, Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Wasbang, Dinas Kebersihan dan beberapa aparat TNI dan Polri langsung menyisir ke lokasi kedua.   Seperti titik pertama, tidak ada perlawanan.

Masrah, salah satu istri pemulung mangatakan saat menemui Kasatpol PP bahwa suaminya sudah dibertahu berulang kali untuk membongkar sendiri secepatnya.  Namun, tidak kunjung dibongkar oleh suaminya.

” sudah disampaikan berulang kali, sampai saat ini, suami saya belum membongkar juga ” ucapnya.

Tim penertiban untuk membongkar bangunan liar, Satpol PP Menurunkan seluruh armada operasional dengan dukungan dua mobil truk sampah dan satu unit mobil kren serta dua buah mesin pemotong. Admin|satpolpp|RA|2016.

Pemeriksaan Perijinan

 

Pemeriksaan Terhadap Surat Perijinan.

PRAJAWIBAWA – Satuan Polisi Pamong Praja lakukan kegiatan patroli keliling di kawasan kota Banjarbaru, Senin ( 11/01/2015) pukul 10.00 Wita.

Sejumlah 18 anggota, Kabid Ketertiban dan ketentraman umum Abdullah memimpin langsung. Salah satu salon di kawasan Jalan Trikora pun menjadi target pemeriksaan terkait perijinan.

“ Pemiliknya tidak berada ditempat. “ ucap salah satu karyawati yang berada saat anggota Satpol PP melakukan pemeriksaan.

Dari pantauan Satpol PP, pemilik bernama Enny Melinda, beralamat di Kampung Warga Tunggal No. 8 Rt.5 Kelurahan Guntung Paikat Banjarbaru Selatan. Menurut penuturan karyawan, salon berdiri sejak tahun 2014, memiliki karyawan sebanyak10 orang dan Office Boy 4 orang. Jasa yang ditawarkan seperti Salon dan Hiburan.

Satuan Polisi Pamong Praja selaku aparat penegak Peraturan Daerah, akan terus melakukan pemantauan. Apabila ada laporan warga, terkait penyalahgunaan tempat usaha sebagai tempat yang melanggar peraturan daerah, Satpol PP siap memberikan tindakan. Usai mendatangi salon, aparat melanjutkan, patroli di kawasan lampu merah loktabat, sesaat truk dalmas melintas, para penjua klepon kabur berlarian sebelum ditertibkan. SatpolPP|RA|@2016