PENYAMPAIAN SURAT PERINGATAN (SP) KE 3 TERHADAP PULUHAN WARUNG DAN BANGUNAN LIAR DI JALAN TRIKORA

SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Petugas mendampingi dan membantu Dinas Perumahan dan Permukiman memberikan Surat Peringatan Ke 3 kepada pemilik bangunan yang ada di kawasan Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah untuk segera membongkar bangunan milik mereka karena tidak memiliki izin Persetujuan Banguan Gedung, Selasa (12/12/2023).

Selain Satpol PP dan Dinas Perumahan dan Permukiman kegiatan ini juga turut dibantu dari pihak Kepolisian, TNI, PLN, Kecamatan Liang Anggang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehingga kegiatan pemberian surat peringatan ke 3 berjalan lancar tanpa ada gangguan dan hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *