PEMERIKSAAN LAPANGAN TERHADAP BANGUNAN YANG ADA DI KAWASAN KELURAHAN LANDASAN ULIN UTARA YANG BELUM MEMILIKI IZIN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Petugas bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan pemeriksaan lapangan terhadap bangunan yang ada di kawasan Kelurahan Landasan Ulin Utara yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung, Kamis (14/12/2023).

Hasil pemeriksaan dilapangan ternyata proses pembangunan masih berlanjut padahal sebelumnya pihak Dinas Perumahan dan Permukiman sudah memberikan surat teguran pertama untuk menghentikan sementara proses pembangunan sampai izin terbit, oleh karena hal tersebut dari dinas perkim memberikan surat teguran kedua agar proses pembangunan dihentikan sementara dan pemilik bangunan segera mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *