
SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan menindaklanjuti laporan masyarakat perihal pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak sesuai dengan aturan di salah satu kawasan perumahan di Kelurahan Guntung Paikat. Dalam proses penanganan laporan masyarakat tersebut petugas berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Guntung Paikat, Kamis (09/11/2023).

Dari hasil koordinasi kemudian petugas bersama dengan Pihak Kelurahan meninjau langsung PJU yang dilaporkan, setelah melakukan pemeriksaan di lapangan petugas memutuskan memanggil Ketua Komplek Perumahan untuk meminta keterangan perihal permasalahan tersebut.