Kembang Api Berdiameter Lebih Dua Inci Dilarang

( Gedung Balai Pamerintahan Kota Banjarbaru )

Kembang Api Berdiameter Lebih  Dua Inci Dilarang

PRAJA WIBAWA – Apel pagi, bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru Fitryadi, S. AP menyampaikan bahwa sebanyak 67 anggota akan bertugas pada malam pergantian tahun.

“ Bertugas sesuai Tupoksi. Lampu taman, Bundaran, Tugu dan aset vital lainnya harus aman tetap aman”. Tegasnya

Masyarakat Kota Banjarbaru dan sekitarnya diimbau tidak menyalakan kembang api berdiameter lebih dari 2 inc.   Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi keselamatan pengunjung maupun aset daerah.

“ 2 Inci saja sudah lumayan besar daya ledaknya, apalagi lebih.   Jika ditemukan, akan ditindaklanjuti”. Tambahnya.

Anggota Satpol PP yang bertugas pada malam pergantian tahun terdiri dari 67 orang dibagi menjadi beberapa titik diantaranya, 16 anggota di Lapangan DR. Murjani, 13 anggota di Rumah Dinas Walikota, 16 anggota di Bundaran Simpang Empat, 11 anggota di Taman Air Mancur, 11 orang di Taman Van Der Pijl.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *