SIDANG TIPIRING PENJUAL MINUMAN BERALKOHOL

SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Petugas melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Pengadilan Negeri Banjarbaru kepada satu orang pelaku pelanggar, Kamis (02/11/2023).

Dari hasil Sidang Tipiring tersebut pelaku pelanggar di vonis denda Rp. 1.500.000 atau jika tidak sanggup membayar denda diganti dengan kurungan badan selama 10 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *