PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI JALAN KARANG ANYAR I DAN JALAN TRIKORA KOTA BANJARBARU

SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat didampingi TNI dan Polri melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Karang Anyar I dan Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Kamis (21/09/2023) Siang.

Petugas mendapati 4 (empat) Pedagang Kaki Lima yang berjualan di bahu Jalan Karang Anyar I. Para Pedagang yang mayoritas menggunakan Mobil Pick Up tersebut pun diberikan surat teguran oleh petugas dan diminta untuk memindahkan dagangannya. Guna mencegah hal yang sama terulang kembali, petugas memasang garis pembatas di sepanjang tempat kejadian.

Kegiatan dilanjutkan dengan memberi himbauan serta surat teguran kepada seorang Pedagang buah yang berjualan di bahu Jalan Trikora, petugas memberikan tenggat waktu kepada pedagang untuk secepatnya memindahkan lapak dagangannya dan mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Petugas juga menyambangi salah satu warung di ruas Jalan Trikora yang diduga tidak mengelola limbah dagangannya dengan baik sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan menyumbat saluran got di daerah tersebut. Setelah diberikan teguran dan pengarahan dari petugas, pedagang tersebut mengaku akan membersihkan dan bersedia untuk mengelola limbah yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *