KANDANG BABI LANJUT KE TEGURAN 2

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Senin 20 Januari 2020 Seksi Penyelidikan dan Penyidikan serta Seksi Operasional Melaksanakan tindaklanjut Surat Teguran 1 pada tanggal 26 Desember 2019 yang tidak diindahkan oleh Para peternak Babi yang berada di dekat Pondok Pesantren Yasin Kelurahan Gt. Manggis Kec. Landasan Ulin maka dilanjutkan dengan pemberian Surat Teguran 2 bersama Dinas PU dan PR Serta dari Kelurahan Guntung manggis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *