{"id":430,"date":"2017-06-15T20:11:43","date_gmt":"2017-06-15T20:11:43","guid":{"rendered":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/?p=430"},"modified":"2017-06-15T20:11:43","modified_gmt":"2017-06-15T20:11:43","slug":"sosialiasi-perda-kota-banjarbaru-nomor-7-tahun-2014","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/?p=430","title":{"rendered":"SOSIALIASI PERDA KOTA BANJARBARU NOMOR 7 TAHUN 2014"},"content":{"rendered":"<div id=\"attachment_2250\" style=\"width: 430px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-thumbnail wp-image-2250\" src=\"http:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/wp-content\/uploads\/2016\/08\/sosiliasi-perda-7-2014-420x252.jpg\" alt=\"sosiliasi-perda-7-2014\" width=\"420\" height=\"252\" srcset=\"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/wp-content\/uploads\/2016\/08\/sosiliasi-perda-7-2014-420x252.jpg 420w, https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/wp-content\/uploads\/2016\/08\/sosiliasi-perda-7-2014-744x447.jpg 744w, https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/wp-content\/uploads\/2016\/08\/sosiliasi-perda-7-2014-1200x721.jpg 1200w\" sizes=\"auto, (max-width: 420px) 100vw, 420px\"><\/p>\n<p class=\"wp-caption-text\">sosiliasi-perda-7-2014 di Aula Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, 10 Agustus 2016<\/p>\n<\/div>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SOSIALIASI PERDA KOTA BANJARBARU NOMOR 7 TAHUN 2014 <\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARBARU \u2013<\/strong> Tiga jam waktu yang disediakan ternyata masih tidak cukup untuk memberikan informasi terkait Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Rabu, 10\/8\/2016 kemarin di Aula Dinas Pendidikan, pukul 09.30 Wita.&nbsp; Menghadirkan langsung empat Narasumber di bidangnya, Kegiatan yang diprakarsai oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru ini dibuka langsung secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah yang mewakili Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Tiga masalah, Teroris, Korupsi dan Narkoba\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Diterangkannya, salah satu dari masalah tersebut yang terjadi pada bangsa ini adalah Narkoba.&nbsp;&nbsp; Artinya, permasalahan narkoba ini jangan sampai dianggap sepele, ini berkaitan dengan keinginan kita bersama dalam mewujudkan Kota Banjarbaru yang berkarakter, khususnya generasi muda sebagai cikal penerus masa depan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih jauh, ia memaparkan pentingnya program sosialisasi terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dari laporan yang BNNK Banjarbaru, setidaknya sudah ada temuan 12 pelajar perempuan tingkat SMP dan SMA terindikasi Narkoba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Ini sudah Kronis, kita harus perangi.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pihak sekolah harus lebih sering menggelar razia di sekolah\u201d cetusnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Masjudin Noor ditemui di kediaman menyampaikan semangat bersama terhadap pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba ini dapat berjalan dengan lancar.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bersama dan tambahan informasi baik untuk para pelajar dan pihak sekolah dalam pendeteksian dini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Sosialiasi ini sangat penting.&nbsp;&nbsp; Generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama.&nbsp; khususnya adik \u2013 adik pelajar di Kota Banjarbaru\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Edy Yuana Pribadi, Mpd selaku Narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menyampaikan pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba jelas berdampak pada perkembangan karakter, khususnya di kalangan pelajar. Pelajar dan para dewan guru, khususnya kepala sekolah harus dapat mendeteksi dini apabila ada ciri \u2013 ciri siswanya yang terindikasi menyalagunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Kenali ciri \u2013 cirinya, segera ambil tindakan untuk segera mendapatkan penanganan agar dapat pulih dan kembali belajar \u201c ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Khairani Noor, SE narasumber BNN Kota Banjarbaru menjelaskan terkait tindaklanjut terhadap penanganan atas temuan di dunia pendidikan .&nbsp;&nbsp;&nbsp; Apabila ada ditemukan pelajar yang menyalahgunakan, maka segera laporkan ke Klinik BNN untuk diperiksa dan mendapat penangangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Segera laporkan, BNN Kota Banjarbaru ada klinik untuk penyalahgunaan Narkoba.&nbsp; Sehingga dapat diperiksa apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak sesuai\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah H. Muhammad Bahrain, BA selaku Narasumber Satpol PP menyampaikan sosialisasi ini penting.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Setidaknya, para pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus segera mendapatkan penanganan lebih lanjut ( direhabilitasi ) jika sudah pulih, maka pelajar hendaknya kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Jangan langsung diberhentikan.&nbsp;&nbsp; Direhabilitasi, sudah pulih, ia tetap harus kembali sekolah \u201c tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasat Narkoba Polresta Banjarbaru AKP. Sumardi, SH yang juga bertindak sebagai narasumber juga menyampaikan hal yang sama di depan puluhan siswa dan para dewan guru.&nbsp;&nbsp; Ia menegaskan pentingnya nilai \u2013 nilai keagamaan sebagai benteng awal dalam menghindari pneyalahgunaan narkoba.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Ia pun menyampaikan beberapa undang \u2013 undang dan sanksi pidana apabila seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Ditegaskannya, di Kota Banjarbaru, tidak ada satu desapun yang bersih dari narkoba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Semua wilayah di Kota Banjarbaru tidak ada yang bersih dari Narkoba.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pelajar dan pihak sekolah diimbau untuk meningkatkan sendi \u2013 sendi keagamaan sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2014 ini sudah kali kedua dilakukan di Aula Dinas Pendidikan oleh&nbsp; Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Saat dibuka oleh Plt. Sekdako Banjarbaru yang mewakili Walikota, tampak hadir Emy Lasari anggota DPRD Kota banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru Noor Fadillah, S. Sos.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Acara berlangsung cukup hangat.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Peserta terlihat antusias dengan materi yang disampaikan oleh keempat narasumber dengan cara yang hangat dan santai.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Walikota H. Nadjmi melalui Plt. Sekdako Banjarbaru sempat menyampaikan permohonan maaf tidak dapat berhadir karena sedang melaksanakan Rapat Paripurna yang digelar lebih cepat pada waktu yang bersamaan.&nbsp;<em><strong>&nbsp; \/Red*adminsatpolpp2016.RA<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>sosiliasi-perda-7-2014 di Aula Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, 10 Agustus 2016 SOSIALIASI PERDA KOTA BANJARBARU NOMOR 7 TAHUN 2014 BANJARBARU \u2013 Tiga jam waktu yang disediakan ternyata masih tidak cukup untuk memberikan informasi terkait Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Rabu, 10\/8\/2016 kemarin di Aula &hellip; <a href=\"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/?p=430\" class=\"more-link\">Lanjutkan membaca <span class=\"screen-reader-text\">SOSIALIASI PERDA KOTA BANJARBARU NOMOR 7 TAHUN 2014<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-430","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/430","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=430"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/430\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":431,"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/430\/revisions\/431"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=430"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=430"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/satpolpp.banjarbarukota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=430"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}