
SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Petugas bekerjasama dengan TNI dan Polri memberikan Surat Peringatan Pertama kepada pemilik peternakan babi di kawasan kelurahan guntung manggis untuk segera menutup sendiri peternakan babi milik mereka karena sudah tidak sesuai lagi dengan rencana tata ruang wilayah Kota Banjarbaru, Selasa (21/11/2023).

Dengan pemberian Surat Peringatan Pertama ini diharapkan pemilik peternakan babi dengan kesadaran sendiri segera menutup peternakan babi milik mereka.