
Kegiatan Pengawasan Penerapan PPKM Berbasis Mikro di Wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara.
Jum’at, 23 Juli 2021
Pukul 09.00 wita – Selesai
Melalui Seksi Kerjasama dipimpin langsung PLT Kabid Tibum Tranmas Reswan Nadi, S.Sos didampingi PPNS Syariyadi, SE. beserta Staf.
SASARAN KEGIATAN:
- Indomaret Taruna Praja
- Pasar Karang So
- Azzahra Karang Anyar
- Warung Lala karang anyar
- Indomaret Jalan A. Yani Km. 33.5
Temuan : 11 tidak memiliki masker, diberikan himbauan & teguran lisan dari petugas serta diberikan masker.
PELAKSANAAN KEGIATAN:
- Penertiban Pelaksanaan PPKM Sebagaimana yang Telah Diatur dalam Surat Edaran Walikota No.180/15/KUM/2021 Tentang PPKM.
- Melaksanakan Sosialisasi 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Secara Masif Kepada Masyarakat.
HASIL KEGIATAN:
Melakukan Koordinasi dengan Kecamatan Banjarbaru Utara. Selanjutnya melakukan pengawasan Penerapan PPKM berbasis mikro dan edukasi terhadap pengunjung, karyawan karyawan toko modern (Indomaret, Azzahra), pengunjung dan Kasir Indomaret agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta selalu patuhi protokol kesehatan 5M (Menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak & menghindari kerumunan serta Membatasi Mobilisasi dan Interaksi) guna menekan Pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Tindakan terhadap pelanggaran Prokes diberikan teguran lisan dan edukasi 5 M.
Demikian Laporan kegiatan disampaikan.