
Senin, 23 September 2019, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbau atas perintah langsung Kasatpol PP Bapak Marhain Rahman S.sos M.AP. Melalui Tim Teratai melakukan pendampingan dengan Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk melanjutkan penanganan (dalam bentuk penyerahan ketempat asal keluarganya) terhadap ODGJ A.n Fitri Mulyadi ketempat keluarganya di Amuntai (HSU) serta dibantu dengan Dinas Sosial HSU untuk membantu mengantar orang tersebut pulang kerumahnya kembali.
Setelah sampai dirumah keluarganya yang beralamat Kebun Sari Kel. Amuntai Tengah RT.07 Kec. Amuntai Tengah. Pihak keluarganya menyambut hangat dengan kedatangan ODGJ tersebut, dan berjanji akan merawat dengan sebaik-baiknya.