
Banjarbaru, kamis 23/05 sore,
satuan polisi pamong praja kota banjarbaru melalui Seksi Binwasluh dan Seksi Kerjasama melaksanakan pengawasan terhadap PMKS yakni Gepeng dan manusia gerobak yang mencari belas kasih ditepian jalan A Yani kota Banjarbaru dan melaksanakn penempelan stiker kepada Warung yang hari ini tadi kedapatan melakukan aktifitas sakadup , kemudian sembari melakukan kegiatan pengawasan terhadap PMKS/gepeng mendapati satu orang badut yang menyalahi aturan yang berada di smping Qmall Banjarbaru, terhadap badut tersebut diberikan teguran beserta surat pembinaan dan diminta untuk meninggalkan tempat tersebut .