
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Senin 13 Mei 2019 melalui Seksi Binwasluh Melaksanakan Pembagian Surat edaran bagi warung sakadup diwilayah Liang anggang dan Batas Kota. Agar tidak menjual makanan & minuman disiang hari sampai pada waktu yang ditentukan.