Jum’at, 11 Januari 2019, Pukul 11.30 Wita Kembali Mendapat Laporan Dari Warga yang Dalam Keterangannya Sudah Mengamankan Seorang Remaja yang Kedapatan Mau Mengantar *1 Jirigen Berisi 30liter Miras Jenis Tuak* di Daerah Sirkuit Kelurahan Sei.Ulin.
Langsung Bergerak ke Lokasi, Anggota yang Dipimpin Langsung Oleh Kasi Opsdal M.Rasyid Wahyuni,S.Sos & PPNS Yanto Hidayat,SE, Setelah Meminta Keterangan Lebih Lanjut Remaja Tersebut Akhirnya Mau Memberitahu Tempat Pembuatan/Penyimpanan Tuak yang Lokasinya Tidak Jauh Dari Tempat Semula Ia Diamankan.
Sampai Dirumah yang Dimaksud, Petugas yang Disaksikan Langsung Oleh Ketua RT Setempat Beserta Warga Sekitar Menemukan 1 Drum Besar Kosong, dan 7 Drum Besar Berisi Kurang Lebih Sekitar 500liter Tuak.
Remaja Tersebut Kemudian Diamankan Beserta Barang Bukti yang Ditemukan ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru Untuk Diproses Sesuai Aturan yang Berlaku