Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal Melaksanakan kegiatan rutin pada hari Senin (30/12/ 2019) pukul 11.30 Wita. Dilapangan petugas mendapati sebanyak 5 buah reklame, tepat di sepanjang Jl.Mistar Cokrokusumo Banjarbaru. Reklame tersebut kemudian dilepas dan diamankan sementara karna terpasang tidak sesuai aturan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Hari Jum’at, 27 Desember 2019. Bidang Linmas melalui Seksi Satlinmas melaksanakan kegiatan Patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kasi Satlinmas Drs. Rudiansyah Azhar. Dalam kegiatan patroli tersebut petugas melakukan pemantauan disepanjang jalan dan Lampu Merah. Dilapangan petugas menemukan 1 pengemis dan 1 PKL berjualan dijalur hijau, petugas memberikan arahan dan teguran terhadap pengemis dan PKL tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Melalui Bid.tibum & tranmas Seksi Opsdal Melaksanakan Pengamanan Pejabat Senin 23 Desember 2019 Jam: 09.00 WITA Tempat : Di SMPN 2 Banjarbaru, Jl. Panglima Batur Timur Banjarbaru. ACARA : Membuka Market Day di SMPN 2 Banjarbaru ( *_Sambutan_* ). DIHADIRI : *WAKIL WALIKOTA BANJARBARU*
Satuan Polisi Pamong Praja Kota rabu, 18 Desember 2019 pukul 20.30 wita Bidang PPUD Melalui Seksi BINWASLUH yang dipimpin Syafrudin, SE didampingi PPNS Dooni Kusworo, SE Beserta Staf. Pengawasan RTH diwilayah banjarbaru dimulai dari samping mesjid agung setelah sampai dua anak remaja langsung pulang setelah melihat petugas datang. Dilanjutkan ke RTH Bumi cahaya bintang pun tampak sepi, kemudian kebelakang kolam renang keadaan sepi senyap. dilanjutkan ditaman vandervil ditemukan beberapa anak muda lagi asyik santai setelah melihat petugas langsung bubar berlarian dan 1 anak muda sempat diamankan dari keterangan remaja tersebut habis minum tuak dan petugas memberikan pembinaan lisan dan push up untuk efek jera untuk tidak mengulangi lagi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota rabu, 18 Desember 2019 pukul 20.30 wita Bidang PPUD Melalui Seksi BINWASLUH yang dipimpin Syafrudin, SE didampingi PPNS Dooni Kusworo, SE Beserta Staf. Pengawasan RTH diwilayah banjarbaru dimulai dari samping mesjid agung setelah sampai dua anak remaja langsung pulang setelah melihat petugas datang. Dilanjutkan ke RTH Bumi cahaya bintang pun tampak sepi, kemudian kebelakang kolam renang keadaan sepi senyap. dilanjutkan ditaman vandervil ditemukan beberapa anak muda lagi asyik santai setelah melihat petugas langsung bubar berlarian dan 1 anak muda sempat diamankan dari keterangan remaja tersebut habis minum tuak dan petugas memberikan pembinaan lisan dan push up untuk efek jera untuk tidak mengulangi lagi.
Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal, Seksi Lidik Sidik, serta Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan gabungan penertiban para pedagang kaki lima (PK-5) di sepanjang jalan akses utama Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Selasa (17/12/19) pukul 10.00 Wita. Dilapangan, petugas mendapati para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut. Oleh petugas dan dinas terkait, para pedagang diberi teguran karna membuka lapak di bahu jalan. Petugas juga menertibkan pedagang buah musiman dan reklame di Jl.Ir.PM.Noor yang terpasang menyalahi aturan. Berlanjut sore hari, pukul 17.00 petugas kembali melakukan penstrerilan di kawasan jalan utama bandara SyamsudiNoor. Para pedagang dihimbau kembali kemudian diarahkan untuk memindahkan lapak dagangan mereka ke daerah yang semestinya agar tidak melanggar aturan yang berlaku
Masyarakat mengaku resah dengan adanya ayam yang merusak tanaman di sekitaran Taman Sungai kemuning, Atas Laporan Warga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Senin 16 Desember 2019 melalui Seksi Lidik dan Sidik menindaklanjuti terkait adanya warga yang masih terganggu dengan adanya ayam di Tugo Komp. Pelangi jalan rambai Kel. Guntung paikat kec. Banjarbaru selatan yang dilepas ditaman dengan jumlah 4 orang pemilik ayam (SYT, SKD, AN dan RS) yang merusak tanaman milik warga didekat Fitnes Pohon beringin, dengan melakukan koordinasi bersama pihak kelurahan dan RT setempat, selanjutnya para pemilik diberikan pernyataan agar ayam2 tersebut tidak di lepaskan lagi ditaman dan di kandang agar tidak membuat keresahan terhadap warga.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Senin 09 Desember 2019 melaksanakan tindaklanjut laporan masyarakat tentang adanya usaha Pabrik tahu yang membuang limbah hasil produksi tahu di pinggiran sungai sehingga menimbulkan Bau tidak sedap sehingga melanggar Perda no.6 tahun 2014 tentang tibum dan tranmas dengan TKP Kel. Syamsuddin Noor Kec. Landasan Ulin dengan mendatangi ke lokasi bersama pihak kelurahan setempat. Kemudian memanggil pemilik pabrik tahu untuk selanjutnya membahas permasalahan tersebut.
Ada pun semua Pabrik Tahu dengan Jumlah 10 pabrik dengan pabrik yang bermasalah ada 6, kemudian selanjutnya ke 6 pemilik pabrik akan di panggil pada hari Selasa 10 Desember 2019 untuk menjelaskan permasalahan juga menyamakan persepsi.