
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Melalui Seksi Opsdal kembali melaksanakan kegiatan rutin di Wilayah Kota Banjarbaru, Senin 28 Oktober 2019. Pada saat dilapangan didapati sebanyak 7 pedagang buah musiman disepanjang Jl. A Yani Km 32,5- Km 29 Kec. Liang Anggang yang membuka lapak di jalur hijau wilayah Kota Banjarbaru serta 3 buah Spanduk yang terpasang tidak sesuai aturan.
Petugas juga mengamankan 2 orang Badut karakter yang mangkal tepat di depan Qmall Banjarbaru. Kedua badut tesebut pun dibawa ke Mako Satpol PP untuk selanjutnya diberikan surat pernyataan dan penyitaan sementara kostum (kepala) badut tesebut selama 1 bulan kedepan.