6 SISWA TERCIDUK TIM PANDU

Rabu 28 Agustus 2019 pukul 10.30. Satuan Polisi Pamong Praja Melalui Seksi BINWASLUH (Tim Pandu) yang dipimpin oleh Bapak Syafrudin P.B, SE. didampingi PPNS Dooni Kusworo, SE. beserta Staf.

Pengawasan Penyisiran dimulai RTH Pinus tidak didapati Pelajar ditempat tersebut. Dilanjutkan penyisiran didapati 6 Pelajar yang membolos lagi nongkrong di warung. 4 Pelajar yang bersekolah di Banjarbaru dan 2 Pelajar lagi yang bersekolah di Martapura.

Lalu 4 Pelajar yang bersekolah di Banjarbaru diantar Petugas ke pihak sekolah dan 2 Pelajar lagi disuruh Petugas untuk pulang dikarenakan pelajar tersebut bersekolah di Martapura. Dan dari pihak sekolah sangat merespon Baik dengan adanya kerjasama Satpol PP dengan pihak sekolah.

WARUNG PUJASERA MINGGURAYA DIJADIKAN TEMPAT PESTA PORA PARA REMAJA

Selasa, 27 Agustus 2019 sekitarpukul 11.00 Wita, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Bidang Tibum dan Transmas Seksi Opsdal.

Menyikapi adanya laporan warga terkait salah satu Warung Pujasera Mingguraya yang sudah tidak terpakai lagi, yang dijadikan ‘Rumah’ bagi para remaja dan anak punk untuk tidur dan dijadikan tempat untuk berpesta pora.

Pada saat Petugas sampai dilokasi, Petugas hanya mendapati seorang laki-laki yang sedang tertidur dan ditemukan banyak bekas kaleng-kaleng lem fox serta botol alkohol habis pakai. Kemudian Petugas membongkar beberapa penutup warung untuk meminimalisir tempat tersebut dijadikan sarang bagi para remaja tersebut.

DUA PELAJAR TAK BERSERAGAM DITEGUR SATPOL PP

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Kamis, 22 Agustus 2019 pukul 10.30 Wita, Bidang PPUD Melalui Seksi BINWASLUH yang dipimpin Bapak Syafrudin P.B, SE. di dampingi PPNS Dooni Koesworo, SE.

Penyisiran dimulai di RTH Hutan Pinus didapati dua pasangan anak muda yang sedang bersantai, setelah dimintai keterangan ternyata masih berstatus Pelajar. Tetapi mereka tidak memakai atribut Sekolah, Pernyataan kedua Pasangan yang Laki-laki sedang tidak masuk sekolah dan yang Perempuan masuk sekolah pada siang hari. Kedua Pelajar tersebut diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi dan diminta pulang kerumah masing-masing.

Lalu dilanjutkan penyisiran dan pengawasan terhadap Badut, PKL, dan Rumah Kost. tetapi tidak ada ditemukan adanya Pelanggaran.

SEPASANG KEKASIH BUKAN SUAMI ISTRI KEPERGOK SATPOL PP

Selasa, 20 Agustus 2019. Bidang Tibum Tranmas seksi Opsdal yang dipimpin oleh Bapak Yanto Hidayat,SE.

melaksanakan cipta kondisi. Petugas melakukan Sweeping Ke Penginapan Jl. A. Yani Km 33, 33 Banjarbaru yang sebelumnya didapati Pelanggaran , petugas kembali mendapati sepasang kekasih yang bukan suami istri dalam satu kamar.

Petugas menggiring sepasang kekasih berinisial RM (39) dan MA (46) bersama AM (27) sebagai Karyawati Penginapan Ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

GIAT RUTIN PENERTIBAN PKL DAN REKLAME

Senin 19 Agustus 2019, pukul 14.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Melalui seksi Kerjasama yang Dipimpin oleh Kasi Bapak Reswan Nadi, Sos. dan PPNS Sariyadi,SE.

Dimulai Penyisiran Sepanjang Jalan Karang Anyar dan Jalan Taruna Praja dan Eks. Kantor Kec. Landasan Ulin Timur.

Petugas dilapangan Menemukan 3 PKL dan 2 Reklame yang Telah Melanggar Perda, Kemudian Petugas Memberikan Arahan Untuk Menaati Peraturan yang Berlaku Serta Menertibkan Reklame yang Tidak Memenuhi Aturan.

SATPOL PP PEDULI KASIH ODGJ

Anggota Satpol PP saat mengantar ODGJ ke Rumah Singgah

Rabu, 14 Agustus 2019. Atas arahan Kasatpol PP Bpk H.Marhain Rahman. S.Sos. M.AP. Petugas Satpol PP dari Tim Teratai melakukan penyisiran sepanjang jalan wilayah Kota Banjarbaru, petugas menemukan ODGJ disamping Toko Buah Trafic Light Loktabat 33, Kemudian orang tersebut dibawa ke MAKO Satpol PP untuk ditangani lebih lanjut agar dilakukan pembersihan ( dimandikan , cukur rambut, diberi baju ganti, dan pemotonngan kuku).

Setelah dilakukan pembersihan orang tersebut diantar kerumah singgah. Tapi menurut informasi dari pihak Dinsos rumah singgah orang tersebut sudah pernah dimasukkan kerumah singgah, Namun dari pihak Dinsos masih mencari kebeneran data tersebut. Agar dapat diserahkan ke Rumah Sakit Sambang Lihum.

PENGANTARAN ODGJ KESAMBANG LIHUM

selasa 13 agustus 2019,

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Dari Tim Teratai yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP H. Marhain. Sos. M.AP. didampingi Kabid PPUD dan Kasi Kerjasama, dimulai pukul 09 : 15 wita dilakukan Kegiatan meliputi :

# Mendampingi pengamanan dari pihak Dinas Sosial Kota Banjarbaru dalam hal pengantaran ODGJ. A.n Fahmi Kerumah Sakit Jiwa SAMBANG LIHUM.

# Penjengukan dan pengontrolan ulang kerumah A.n Fahmi yang berada di Guntung Upih yang sebelumnya pernah Ditangani dan diserahkan kepada dinas Sosial Pada tanggal 07 juli 2019.