Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Senin,29 April 2019 pada Pukul 14.00 yang di Pimpin Langsung Oleh KASATPOL PP H. Marhain Rahman Sos. Melakukan Pemantauan aktifitas PSK dan Prostitusi eks Lokalisasi Pembatuan di jalan Kenangan & Batu Besi di bantu juga dari TNI Serta Aparat Kepolisian. Kegiatan ini juga terhubung akan datang nya Bulan Suci Ramdahan. Dalam pengawasan ini tidak ada satu orang PSK pun ditemui diLokasi Tersebut
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Hari Senin, 29 April 2019. Melaksanakan Kegiatan Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan 2019. Bertempat dilapangan Polres Kota Banjarbaru.
Mohon Izin Melaporkan, Kegiatan Gabungan Penegakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Lintas Kabupaten/Kota Bersama Satpol PP Provinsi Kalsel, Satpol PP Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarmasin, Satpol PP Kab.Banjar, & Satpol PP Kab.Barito Kuala. Kegiatan Gabungan Hari Ini Dilaksanakan Secara Bertahap di Tiap Masing-masing Wilayah (Kertak Hanyar, Banjarmasin, Marabahan, & Banjarbaru). Bergerak Dari Pukul 7.30 Pagi, Seluruh Anggota Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang Menyalahi Aturan, Warung Remang-remang, Hingga Eks Lokalisasi Pembatuan. Kegiatan Berakhir Hingga Pukul 15.30 Wita. Situasi Selama Kegiatan Berlangsung Aman Terkendali. (Bid.Tibum & Tranmas Seksi Opsdal – Senin, 29 April 2019)
KEGIATAN RUTIN PENERTIBAN PKL Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Sabtu 27 April 2019 Melalui Seksi BINWASLUH yang didampingi Oleh Penyidik Doony Koesworo SE. Melaksanakan Pengawasan Pedagang Kaki Lima dijalan Mistar Cokrokusumo didepan exs giant terpantau tertib, dan didepan Konseling ada 2 pedagang yang berjualan ditrotoar, pedagang tersebut diminta memindahkan dagangannya, Bergeser lagi kedepan Bumi Cahaya Bintang, ditemukan ada Pedagang satu Yang berjualan, kemudian petugas memberikan surat teguran pertama dan diminta memindahkan barang dagangannya ketempat yang diperbolehkan untuk berjualan.
Rabu 24 April 2019 Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru Melalui Seksi Kerjasama,melakukan penyeterilan PKL,BANNER & SPANDUK yang menyalahi aturan disepanjang jl. Karang Anyar & Taruna Praja,Alhasil Terdapat beberapa BANNER yang dipaku dibadan pohon,kemudian Petugas langsung melepas bebereapa BANNER yang menyalahi aturan,kemudian BANNER dibawa untuk ditindak lanjuti.
Selasa 23 April 2019 Melalui Seksi Lidik & Sidik Melaksanakan Kegiatan lanjutan Pernyataan terhadap bangunan yang ada disamping Syihab Phone,Sesuai ketentuan Petugas menaikkan status menjado Surat Teguran 1 Kepada Pemilik Bangunan& akhirnya pemilik Bangunan pun Menyetui dengan Menandatangani surat Teguran tersebut.
Jum’at 19 April 2019 kegiatan pengawasan tempat hiburan menjelang Bulan Suci Ramadhan yang dipimpin Langsung Oleh Kasatpol Pp H.Marhain Rahman Sos.bersama DISPORABUDPAR & DPMPTSP serta TNI & KEPOLISIAN Terkait Ijin Tempat Hiburan & Identitas pengunjung.
Atas instruksi langsung dari Walikota Banjarbaru kepada Kasatpol Pp langsung memerintahkan kepada Seksi Transmas & seksi Opsdal agar bisa ikut berperan serta dalam pengamanan kotak suara di kecamatan,kegitan dimulai Hari Jum’at 19 April 2019 hingga tahap Rekapitulasi akhir diKecamatn
Banjarbaru, 18 April 2019 Melalui Seksi kerjasama yg dipmpin langsung oleh Kasi kerjsama Reswan Nadi Sos. melakukan giat pengawasan PKL & Reklame disepanjang jl. Karang Anyar & Taruna Praja utk trciptanya keaman ketertiban umum yg nyaman serta kondusif. Dalam kegiatan rutin petugas mendapati PKL yg menyalahi aturan berjualan yaitu mengelar dagangannya dibahu jalan,,petugas memberikan teguran lisan dan himbauan kpd PKL tersebut untuk tdk menggelar dagangannya dipinggir jalan. Petugas mendapati REKLAME & 3 Banner yg menyalahi aturan, pemasangannya yaitu di bahu jln..petugas memberikan teguran lisan & himbauan kpd pemilik mematuhi Peratran yang ada. Demikian laporan hari ini disampaikan..