BAPAK WALIKOTA DAN SATPOL PP MENJADI BAPAK TUNA NETRA


Jumat 27 Juli 2018 Walikota Banjarbaru (H.Najmi Adhani) kembali menyambangi kantor Satpol PP membuka rapat Koordinasi Antara Dinas Sosial, Kesra, TNI dan Polri bahwa akhir akhir ini berhembus kabar Pemerintah Tidak memperhatikan nasib Penyandang Disabilitas atau Pemain Konser Hal itu langsung di Bantah oleh Walikota Banjarbaru juga Satpol PP, menurut bapak Walikota Beliau Sedih kalau di katakan tidak memperhatikan penyandang Disabilitas, ada sekitar 20 orang Disabilitas yang hadir dalam rapat ini untuk menyelaraskan harapan dan keinginan mereka.

akhirnya kesepahaman terbentuk : Diperbolehkannya Penyandang Disibilitas Netra anggota YKTN yg bisa bernyanyi untuk menghibur( konser) di lapangan Dr.Murjani ,Taman Air Mancur dan Taman Vander Ville Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru akan Koordinasi dgn beberapa pemilik Rumah makan & Restoran

agar penyandang Disabilitas Netra bisa Konser di tempat tsb,bagi anggota YKTN yg keahliannya pijet maka Satpol PP akan membantu untuk mengKoordinasikan dengan Manajemen Hotel dan rumah pijet Profesional untuk berusaha dan bekerja menjadi Tukang Pijet Profesional bagi penyandang Disibilitas Netra , juga di berikan Kartu Khusus Anggota, pada Sabtu sore Mereka akan Mengadakan Konser sekaligus mencari titik titik tempat mereka standby.


Pada kesempatan tersebut bapak walikota Banjarbaru dan Satpol PP diangkat sebagai Bapak Tuna Netra. Semoga solusi ini baik untuk kalangan disabilitas dan bersama sehingga mereka tidak lagi berada dijalan untuk mengais rezeki difasilitasi sesuai keahliannya masing – masing.

Banjarbaru Bisa….

Hujan Satpol PP tetap Menyisir


Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru di Pimpin langsung Oleh Kasat PolPP Kota Banjarbaru (H.Marhain Rahman) Kamis 26 Juli 2018 melaksanakan operasi gabungan di Eks Lokalisasi Pembatuan bersama Subden POM TNI AD, POM AU, KORAMIL, dan POLRES Banjarbaru.

Meski pun hari Pada saat tiba di Eks lokalisasi Hujan tidak menjadi halangan bagi Tim Gabungan untuk menyisiri tiap Gang yang berada dieks Lokalisasi tersebut.
Petugas tak segan untuk memeriksa rumah yang berada ditempat tersebut dengan target PSK,selama penyisiran petugas tidak mendapati Aktivitas Prostitusi ditempat tersebut.

Nampak rumah ataupun warung terkunci dari luar seakan tidak berpenghuni, hampir tiap rumah disamabangi Petugas Gabungan. Kegiatan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi aktivitas prostitusi yang tersembunyi,
pemantauan kali ini tidak ditemukan adanya aktifitas Eks Lokalisasi sepi, Satpol PP akan terus memantau aktivitas Eks Lokalisasi Pembatuan.

Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satpol PP Kota Banjarbaru selalu Komitmen untuk memberantas pelacuran sesuai di Amanatkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran.

Apresiasi Walikota Banjarbaru terhadap Satpol PP kota Banjarbaru

Bapak Walikota Banjarbaru Bersama Kasatpol PP Kota Banjarbaru.di Aula Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Kamis 26 Juli 2018, kedatangan Tamu Istimewa yakni Bapak Walikota Banjarbaru (H.Najmi Adhani) ada pun kedatangan beliau adalah memberikan semangat, Motifasi, Inovasi dukungan serta Dukungan Penuh Terhadap garda Depan Penegakan Perda di Kota Banjarbaru, beliau juga mengapresiasi Terhadap Satpol PP bahwa semakin hari semakin bulan semakin tahun Permasalahan semakin bertambah “Wajar” ujar beliau karena Bukti Kemajuan Suatu Kota adalah semakin bertambahnya permasalahan, jangan Pesimis tetap semangat Kawan kawan Satpol PP ujar beliau, Namun Pemerintah Kota Banjarbaru dan Satpol PP pasti Bisa Bisa Bisa…!

Satpol PP Kota Banjarbaru Sita Kostum Badut


Jum’at 20 Juli 2018 , Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal melaksanakan kegiatan Patroli pemantauan dan pengontrolan tehadap pemakai kostum badut yang sering berdiri di JL. A. YANI tepatnya didepan pintu keluar parkir Q-MALL batas kota.

Berdasarkan hasil dilapangan, petugas mendapati salah satu pemakai kostum badut mickey mouse yang masih melakukan aktivitas di sepanjang JL.A Yani tepatnya didepan pintu keluar parkir Q MALL batas kota.

berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataaan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru terhadap pemakai kostum badut tersebut yang berinisial M.N, dan petugas pun menyita Kostum yang dipakainya karena telah melanggar kesepakatan.

Kostum Badut tersebut akan kami amankan selama 7 hari sesuai kesepakatan pada tangagal 13 Juli 2018‘ papar PPNS Seksi Opsdal Bapak Yanto Hidayat, SE

selanjutnya JL. Trikora berdasarkan hasil kegiatan Patroli siang tadi terhadap beberapa PKL yang berjualan di sekitar area wilayah depan Masjid Agung Al Munawwarah, petugas tidak mendapati PKL yang berjualan dilokasi tersebut. Namun petugas melihat beberapa tempat lapak yang terbuat dari kayu tersusun rapi menutupi saluran air, Petugaspun langsung melakukan pembongkaran terhadap lapak tersebut.

Kemudian berlanjut kearah Jl. Sepanjang Jl. H. mistarcokrokusumo, berdasarkan hasil penyisiran dan pengontrolan dilapangan, petugas mendapati salah satu PKL Penjual gorengan yang berjualan diarah atau tempat yang semestinya dilarang untuk berjualan, petugaspun langsung memberikan teguran secara lisan terhadap PKL tersebut agar berjualan seberang tempat yang sudah disediakan.

Limbah Cemari Lingkungan

Satpol PP Kota Banjarbaru saat melakukan pengecekan dilokasi

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Senin 16 Juli 2018 melalui seksi Lidik dan sidik bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan, Kelurahan, Bhabinkantibmas dan RT kegiatan lanjutan dari laporan dan keluhan masyarakat terkait tentang limbah pabrik tahu yang mencemari lingkungan pemukiman penduduk dijalan Akasia Rt.06/06 Kel. Landasan Ulin Timur terkait dengan pengecekan dilapangan.

Dengan dilakukannya pengecekan Satpol PP pad 17 Juli 2018 melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup perihal Pabrik Tahu yang berada dijalan Akasia Rt.06/06 Kel. Landasan Ulin Timur dan akan ditindak lanjuti oleh dinas lingkungan hidup guna pemecahan masalah.

Pada seksi Binwasluh melaksanakan penempelan stiker kewajiban dan larangan bagi penghuni kos berdasarkan perda no 1 / 2013. Dan penghuni Kos harus mematuhi ketentuan tersebut. diharapkan pemilik kos harus memberikan pengawasan paling tidak ada yang menjaga dan mengawasi kos tersebut.

Satpol PP dan Pengelola Badut Duduk bersama

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Bapak H Marhain Rahman S.Sos, M.Ap, bersama para pemakai kostum Badut.

Beberapa waktu lalu Satpol PP Banjarbaru menertibkan Badut – badut yang standby di jalan A. yani Km 36 Banjarbaru. penertiban bukan tanpa sebab akibat ini dilakukan guna menghindari kemacetan dijalur jalan tersebut terkadang pengguna jalan tanpa memperdulikan posisi armada kendaraannya berhenti dijalur tersebut sehingga terjadi kemacetan dijalur tersebut.
Usaha Satpol PP pun terkadang kucing-kucingan dengan para badut, sehingga Satpol PP Pun memanggil pemilik Kostum badut dan pemeran badut tersebut rapat di kantor Satpol PP kota Banjarbaru pada jumat 13 juli 2018.
Setelah itu berdasarkan hasil kesepakatan dari pihak SATPOL PP KOTA BANJARBARU dan para pemilik kostum badut berupa Berita Acara Pernyataan yang isinya :

1. Mereka pemilik kostum badut diminta tidak melakukan aktifitas disepanjang JL. A. YANI khususnya didepan Q MALL.
2. Mereka diperbolehkan beraktivitas ditempat yang memungkinkan yakni: taman-taman, lapangan Dr. Murjani dan tempat –
tempat destinasi wisata.
3. Apabila masih melaksanakan aktifitas ditempat yang dilarang , maka petugas dari SATPOL PP KOTA BANJARBARU akan menyita
kostum dan mereka tidak keberataan untuk disita.
4. Pernyataan ini berlaku untuk semua kostum badut.
5. Berlakunya pernyataan ini mulai dari hari Senin tanggal 16 Juli 2018.

pemerintah kota Banjarbaru melalui Satpol PP tidak hanya melarang mereka beroperasi di jalan tapi juga memberikan solusi terbaik untuk kebaikan bersama.

Kos diperiksa satpol PP hasilnya

PPNS Satpol PP yang tengah melakukan pemeriksaan

Satuan Polisi Pamong Praja, Melalui Bidang Tibum dan Tranmas (Seksi Opsdal) Pada Hari Jum’at, 13 Juli 2018 Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Lingkungan Seperti Biasa. Berangkat Dari Pukul 23.00 Wita Anggota Melakukan Pengawasan Ke Rumah-rumah Kost Di Wilayah Kota Banjarbaru.

Alhasil Disalah Satu Rumah Kost Di Daerah Mentaos Ujung, Petugas Berhasil Mengamankan Secara Keseluruhan 21 Orang Bukan Pasangan Suami Istri Dari 4 Kamar Kost Berbeda yang Kedapatan Sedang Kumpul-kumpul Minum-minuman Beralkohol.
Disana Juga Ditemukan Beberapa Bungkus Plastik Bekas Obat-obatan Jenis Daftar G yang Disembunyikan di Dalam Kamar Mandi.

Petugas Kemudian Menggiring Para Remaja Tersebut Ke Mako PolPP Untuk Selanjutnya Dimintai Keterangan dan Diberikan Tindakan Berupa Sangsi Sebagaimana Mestinya yakni penghuni kos harus pindah dari kos tersebut.

Tindak lanjut Baliho


Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Selasa 10 Juli 2018 melalui seksi Lidik dan sidik.
Melaksanakan tindaklanjut laporan hasil patroli seksi operasional dan pengendalian satpol PP terkait dengan pemasangan baliho Indomaret yang terindikasi menyalahi aturan karena dipasang di bahu jalan Trikora simpang 4 palm kec. Banjarbaru Selatan bersama dengan Dinas Penanaman modal dan perijinan, kemudian memanggil penanggung jawab Pihak Indomaret di hari Rabu untuk dimintai keterangan.

Kemudian melaksanakan tindaklanjut laporan seksi kerjasama terhadap hasil kegiatan penertiban penyelenggaraan reklame yang di pasang di pohon penghijauan dengan melakukan pemantauan pelepasan sendiri sisa Reklame rumah yatim yang masih terpasang karena melanggar aturan untuk menindaklanjuti ketaatan terhadap teguran 2 Satpol PP pihak rumah yatim seperti mengindahkan aturan kota Banjarbaru karena beberapa kali mendapatkan teguran di pihak terkait.

pada Rabu 11 Juli 2018 melalui seksi Lidik dan sidik.Penentuan titik pemasangan Reklame (Neon box Indomaret) di jalan Trikora bunderan palm bersamaan SOPD terkait (Dinas Perumahan dan pemukiman, Badan Penanaman modal dan perijinan satu pintu), titik pemasangan di sepakati yaitu di Tanah Roko atau tepat nya tidak berada lagi di badan jalan, sampai dengan waktu yang di tentukan.

Belasan Pengamen Dan 8 Anak Punk diamankan


Hari Kamis tanggal 05 Juli 2018 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum dan Tranmas seksi Opsdal melaksanakan kegiatan Patroli yang dialihkan pada malam hari yaitu : terhadap kumpulan anak funk dan beberapa pengamen yang berada di wilayah kawasan seputaran lapangan Dr. Murjani karena dalam beberapa hari kedepan dilokasi tersebut akan diadakan acara tabligh akbar.

Berdasarkan hasil dilapangan petugas SATPOL PP KOTA BANJARBARU berhasil menangkap beberapa anak funk dan pengamen dengan jumlah 20 orang yg terdiri dari : 8 orang anak funk 7 laki dan 1 perempuan dan 12 pengamen.

Setelah berhasil ditangkap merekapun langsung digiring dan dibawa ke Mako SATPOL PP KOTA BANJARBARU untuk diberikan oleh petugas.

Berdasarkan arahan dari YANTO HIDAYAT, SE selaku PPNS seksi Opsdal dan penanggung jawab dilapangan beberapa anak funk dan para pengamen diminta untuk beberapa hari kedepan jangan melakukan aktivitas di sekitar area lapangan Dr. Murjani karena dilokasi tersebut akan diadakan acara tabligh akbar.

Untuk para pengamen diberikan toleransi kepada mereka untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi nya untuk bernyanyi karena suara mereka cukup bagus dan tampilan yg cukup keren dikalangan pengamen, asalkan jangan meniru seperti anak funk yang tidak tau kejelasannya kata PPNS seksi opsdal. Sebelum diperintahkan pulang dari PPNS seksi Opsdal meminta para pengamen untuk menghibur para petugas dengan suara dan tampilan mereka yg cukup keren.

Harapan dari mereka semoga bisa terwujud dan tercapai cita2 mereka yakni menjadi penyanyi terkenal dan masuk TV seperti artis2 dijakarta kata salah satu pengamen. Setelah itu mereka semua didata dan kemudian diperintahkan untuk pulang.