Sepasang Remaja Diamankan

Remaja Yang diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru

Bermesraan memang tidak jauh dari hubungan sepasang kekasih yang tengah dimabuk asmara, begitu juga yang dialami oleh oleh pasangan MZA (17) warga Astambul dan HL (16) warga belitung Banjarmasin Karena saling cinta dan sayangnya sehingga tidak memperdulikan tempat untuk bermesraan memadu kasih. Tepatnya diwarung D’cool 20/06/17 pukul 21.00 wita tempat HL bekerja ketua Minggu raya yang merupakan Anggota Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati keduanya tengah memadu kasih didalam warung tersebut.

Warga tampak geram dengan kejadian tersebut sehingga keduanya diamankn kekantor satpol PP Kota Banjarbaru, “ dari Subuh Pagi mereka didalam warung itu berduaan aja” pungkas ketua Minggu Raya Bapak Sudarmu.

HL merupakan pelayanan diwarung tersebut dan telah libur beberapa waktu lalu karena bulan ramadhan. “Pada pukul 21.00 wita kami laporkan kepihak Satpol PP Banjarbaru kemudian langsung diamankan kekantor satpol PP selanjutnya terserah pihak satpol PP” tambahnya

Setelah diamankan dalam pemeriksaan keduanya telah melakukan hubungan diwarung tersebut. Bapak Syakir menjelaskan “ kami akan memanggil kedua Orang tua mereka masing – masing agar menjemput dikantor” jelas beliau.

Bapak Syakir saat memeriksa kedua remaja tersebut

Memang tanpa dijemput Orangtua atau keluarga satpol PP tidak berani melepasnya karena tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukannya, dan dengan adanya orang tua sehingga dapat memberi perhatian lebih keanaknya. Setelah pihak orang tua datang dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut selanjutnya pihak satpol PP melalui Bapak Syakir memperbolehkan pulang.

Salah tempat dan Tidak berizin ditertibkan

PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bapak M Rusli,SE Saat melepas Baner Yang menempel dipohon

Banjarbaru, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru atas perintah Plt Kasatpol PP Kota Banjarbaru melalui Seksi Bimwasluh melakukan kegiatan rutin guna menertibkan Spanduk/ Reklame yang salah tempat dalam pemasangannya, 20/06/17.

Penyisiran pun dilakukan dari Jalan A.yani, Jalan Tikora, Jalan Panglima Batur dan Jalan RO ulin sehingga didapati pelanggaran PERDA Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemasangan Rekalame diwilayah Kota Banjarbaru.

Di jalan RO ulin dan Jalan Panglima Batur petugas Mendapati spanduk yang menyalahi aturan pemasangan. Spanduk yang salah aturan pemasangan dilepas / ditertibkan oleh petugas kemudian diamankan dikantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru.

beberapa Reklame atau spanduk yang saat ditertibkan

Ditempat lain Bersama Kepala Seksi Sidik Lidik menindak lanjuti surat dari Kepala dinas PM dan PTSP tentang Reklame tak berizin yang terletak di Bundaran Simpang Empat Banjarabru tepatnya depan Bakso Batuah.Baliho tersebut tidak berizin dan kemudian dilepas oleh petugas, selanjutnya petugas mendapati spanduk/ baliho salah tempat dalam pemasangannya yakni diikatkan pada tiang Telkom, setelah menemui pemilik dan memerintah kan untuk melepas spanduk tersebut.

Satpol PP Banjarbaru Saat melepas reklame didepan bakso batuah Simpang Empat Banjarbaru

Dihimbau terhadap Masyarakat Khususnya yang akan melakukan pemasangan spanduk agar tidak dipohon-pohon dengan memaku karena memungkinkan pohon tersebut mati dan ditiang Listrik / Telkom karena itu dilarang. Pasanglah ditempat yang telah disediakan atau sesuai tempat yang diizinkan.

Indahnya Berbagi

Salah saatu anggota saat membagikan Takjil oleh kalangan Tunanetra

Marhaban Ya Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan rahmat dimanfaatkan oleh salah satu regu yang ada diSatpol PP Kota Banjarbaru, Yakni Regu satu dengan Komandan Regu bapak Daut Tuapatinaya berserta anggota yang pada sore 20/06/17 melakukan kegiatan yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang pada bulan Ramadhan ini. Meski berbeda keyakinan dengan beberapa anggotanya dengan semangat beliau membagikan takjil tersebut, anggotanya pun sangat semangat.

Takjil dibagikan oleh pengguna jalan yang lewat depan kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Tukang ojek yang ada diMinggu Raya, dan kalangan tunanetra yang berada dijalan Panglima Batur depan PLN Kalsel-Teng.

Bukan kali pertama ini Bapak Daut T membagikan Takjil ini, “tahun Kemaren kami juga membagi namun tidak sebanyak sekarang” pungkasnya

“insyaallah kegiatan seperti ini akan dilakukan setiap tahun dalam bulan Ramadhan, dengan jumlah yang lebih banyak” ujar salah satu anggota regu 1.

lokasi : didepan Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru

Terlihat wajah antusias dan senang Anggota Satpol PP Kota Banjarbaru mencerminkan bahwa anggota satpol PP humanis, dan berjiwa sosial tinggi, semangat rekan-rekan yang bertugas.

Salam Praja Wibawa….!

Satpol PP Banjarbaru Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru atas perintah Plt Kasatpol PP Kota banjarbaru Bapak H Marhain Rahman, S.Sos, M.Ap melalui Tim Panda dan Tim Srikandi, 19/06/2017, pukul 22.00 wita menyambangi Jalan Jeruk Komplek Sirkuit Bukit Damai, Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, guna menindak lanjuti Laporan warga Setempat terkait dua Rumah Kontrakan yang penghuninya menerima tamu dan menginap tanpa melapor Rt 25 Rw 06  daerah tersebut.

Setelah Berkoordinasi dengan ketua Rt setempat Tim Panda dan Tim Srikandi yang ada di satpol PP Kota Banjarbaru langsung menuju rumah yang terkait dalam pelaporan warga setempat.

Rumah pertama tidak dapat mendapati penghuni rumah karena selama 30 menit petugas mengetuk pintu tidak ada tanggapan dari dalam, mungkin karena penghuni tidak ada ditempat. Kemudian tim bergeser ke rumah kedua penghuni rumah yang masih remaja membukakan pintu rumah dengan didampingi Ketua Rt setempat dan izin kedua Remaja tersebut tim memeriksa didalam rumah dan tidak ada ditemukan pelanggaran .

Kepala Seksi Sidik Lidik bapak Syakir, SH menghimbau terhadap kedua remaja terserbut agar setiap menerima tamu terutama yang menginap diharapkan agar melapor kepada Ketua Rt setempat.

Satpol PP Banjarbaru Saat berada di komplek Sirkuit bukit damai kelurahan Sungai Ulin

Ditempat berbeda pada pukul 23.35 wita Tim Panda dan Tim Srikandi bergeser ke Kafe My Café yang berlokasi di Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru yang indikasinya menggunakan DJ (Disk Jokey)  tim memeriksa tempat tersebut namun tidak didapati alat tersebut kafe tersebut hanya menggunakan alat music biasa dengan volume yang tidak begitu nyaring masih dalam batas wajar.

satpol PP Banjarbaru Saat Berada di My Cafe

Patroli Rutin Satpol PP Kota Banjarbaru

Banjarbaru, 22/05/17, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Berdasarkan Perintah Plt Kasatpl PP Kota Banjarbaru, Bapak H Marhain Rahman, S.Sos, M.Ap, Melalui Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Seksi Operasional dan Pengendalian melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dengan memberikan pengawasan terhadap tempat atau lokasi Jalur hijau di jalan Mistar Cokro Kusumo, jalan Karang Anyar, dan penyisiran tempat eks Lokalisasi Pembatuan dan Batu Besi.

Dari hasil Patroli rutin Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati Pedagang pada yang menjajakn dagangannya dibahu jalan Mistar Cokro Kusumo. Telah diberikan surat teguran karena pernah diberikan surat pernyataan dari Satpol PP Kota Banjarbaru. setelah diberikan teguran dan diberikan arahan pedagang memindahkan dagangannya ketempat yang tidak melanggar aturan.

Satpol PP Kota Banjarbaru dalam menegur pedagan

Kemudian dijalan Karang Anyar tak Nampak pelanggaran terjadi, pedagang tampak tertib dan mengikuti arahan petugas untuk berjualan lebih kedalam agar tidak melanggar aturan. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru tidak pernah melarang seseorang berjualan asalkan tidak melanggar Peraturan Daerah yang ada dikota Banjarbaru demi terciptanya Banjarbaru Bersih dan rapi.

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran di Eks Lokalisasi Pembatuan

Penyisiran di Eks Lokalisasi Pembatuan diperketat memasuki disetiap gang – gang yang ada disana. Memeriksa rumah dan warung yang biasa digunakan oleh PSK dalam menjajakan diri. Bila masih ada aktivitas ataupun PSK didaerah tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, baik tamu, PSK, Pemilik warung atau pun pemilik rumah akan  ditindak tegas. Itensitas pengawasan akan lebih ditingkatkan untuk mencapai hasil yang maksimal.

Satpol Tergabung di Tim Operasi Bersinar Yang digelar Oleh BNN Kota Banjarbaru

Satpol PP Kota Banjarbaru Barsama Pom TNI AD, Polres Banjarbaru dan BNN di Kantor BNN Kota Banjarbaru

Satpol kota banjarbaru, hari minggu tgl 21 mei 2017. Kegiatan yang di komandoi oleh BNN kota Banjarbaru, yang tergabung dalam Tim gabungan terdiri dari BNN provinsi, BNN kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Pom TNI AD dan Satpol PP kota Banjarbaru melaksanakn apel kesiapan dalam operasi bersinar menjelang bulan ramadhan pada tempat hiburan dan kawasan Narkoba diwilayah Kota Banjarbaru. dalam apel kesiapan langsung melakukan.operasi yang sudah menjadi target tempat para pengguna narkoba ,sasarannya hotel, wisma dan.Indekos yang ada di Banjarbaru. pada target awal hotel banjar permai petugas gabungan mendapati 1 pasang bukan suami istri, 2 laki laki dan 1 perempuan yang diduga telah menggunakan narkoba tadi malam (malam Minggu) pada saat berada disuatu tempat hiburan malam. lanjut ke indekost ayah bunda didapati 1 perempuan positif memakai narkoba dari hasil tes urine, lanjut ke rumah kos yang berada di Guntung Paikat namun petugas gabungan tidak mendapati pelanggaran. Kemudian dikos yang Jalan Trikora di dapati 1 pasang, kemudian di rumah kos rahmat 1 pasang dalam kamar dengan alasan nonton film berdua, pada rumah kos mentaos 2 pasang dalam satu kos, yang mna satu pasang nya pernah terjaring oleh satpol pp dikos ayah bunda beberapa waktu yang lalu, pada wisma Fendi Jalan kasturi Petugas pun mendapati  2 pasang bukan suami istri yang mengaku dalam waktu dekat akan menikah dan  telah mendapat izin oleh orang tuanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam pelaksanaan operasi bersinar ini pihak BNN kota Banjarbaru menangani yang terindikasi narkoba dengan tes urine di tempat dan yang bersifat pelanggaran perda di serahkan ke Satpol PP kota Banjarbaru untuk ditindak lanjuti sesuai aturan. Dalam hal ini Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan 7 pasangan bukan suami istri  trsebut yang terjaring dari hotel,wisma dan kos kosan ke kantor Satpol PP untuk tindakannya diberi pernyataan dan memanggil orang tuanya dan untuk pemilik hotel, wisma dan kos akan dipanggil hari senin ,tanggal 22 mei 2017 untuk dimintai keterangan dan mendapat teguran.

Mendekati Bulan Suci Ramadhan

Satpol PP Kota Banjarbaru, Bhabin TNI, Polri, dan DisbudParpora saat dilapangan

Kamis, 18 mei 2017, pukul 10.00 wita, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru bersama dengan Bhabin TNI,Polri dan Disparpora Kota Banjarbaru mengunjungi warung makan/ depot/Rombong, Resto, Café, karaoke, Warnet, Salon, dan Bilyard guna menyampaikan surat Himbauan pemberitahuan jam operasional terhadap pemilik usaha. Karena sebentar lagi akan tiba Bulan Suci Ramadhan dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa dikota Banjarbaru.

PSK Eks. Lokalisasi Kembali diamankan

Psk yang kedapatan menjajakan diri

Praja Wibawa, Rabu 17 Mei 2017, Pukul 22.00 wita, berdasar dari Plh Kasatpol PP Kota Banjarbaru Bapak M. Bahrin, BA, Satuan Pamong Praja Kota Banjarbaru bersama Denpom TNI AD melakukan penyisiran terhadap eks. Lokalisasi Pembatuan. Alhasil petugas gabungan mendapati PSK Eks. Lokalisasi sedang menjajakan diri dengan motif mematikan lampu depan, petugas gabungan membuka pintu yang tak berkunci dan membuka seluruh pintu beberapa kamar yang berada dirumah yang berada dijalan kenanga tersebut, salah satu kamar ada yang terkunci kemudian dipaksa oleh petugas dan didalam tersebut terdapat Psk sedang melayani tamu. Kemudian PSK berinisial SH (26) berserta pemilik rumah RN digelandang ke kantor Satpol PP Kota Banjarbaru. SH mengaku baru 2 bulan menjajakan diri ditempat tersebut, “diajak temen pak saya kesini dan berkerja sebagai pelayan Café” Paparnya.

Sebanyak 15 kali dalam melayani tamu pri hidung belang dalam waktu 2 bulan dengan tarif 150 ribu, dalam satu kali melayani tamu, “ 120 untuk saya 30ribu untuk bayar kamar” tambahnya.

Satpol PP Kota Banjarabru Bersama DenPom TNI AD saat dilokasi

Pemilik Rumah Dan PSK disidangkan

Kemudian Hari kamis 18 mei 2017 disidangkan pengadilan Negeri kota Banjarbaru, dan hasil putusan hakim menjatuhi hukuman masa percobaan selama 3 bulan dan bila dalam kurun waktu 3 bulan kedapatan melakukan hal serupa akan dilakukan dan dihukum selama 1 bulan. Dalam hal ini hakim mempertimbangkan hasil sidang – sidang sebelumnya jika mendenda dan dibayar denda tersebut oleh yang bersangkutan berarti sama saja mendukung kegiatan tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru akan lebih meningkatkan itensitas pengawasan dan penyisiran terhadap Eks. Lokalisasi Pembatuan tersebut.

Empat Pasangan Diamankan

lokasi kegiatan , eks pembatuan, 4 psangan yang diamankan, dan warnet

Rabu ,10 mei 2017,Pukul 22.00 Wita, Satpol PP Kota Banjarbaru dengan dipimpin oleh Plh Satpol PP Bapak Emman Renaldy,BA, melaksanakan pengawasan terhadap tempat kos yang berada di kelurahan Guntung Paikat tepatnya di seberang gedung Futsal/Badminton dan indekos yang berada dijalan trikora. Al hasil 4 (empat) bukan Pasutri di giring ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru. 2 pasang di indekos yang berada diguntung paikat mengaku saudara namun keterangan berbeda 2, dan di trikora 1 pasangan mengaku sepupu namun berbelit keterangannya “ditanya orang tua masing – masing jawabannya berbeda makanya kami bawa” papar salah satu anggota Satpol PP, 1 pasangan lagi mengaku nikah siri awalnya tidak mau dibawa karena nikah siri namun tidak dapat menunjukan suratnya.  Beberapa pasangan telah diberi pembinaan dan akan dikeluarkan dari kos tersebut, yang mengaku nikah siri menghadirkan orang tuanya kemudian menghadap plh Kasatpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap indekos di Kota Banjarbaru, terutama rumah kos Putra Putri jadi satu, karena pengawasan terhadap penjaga kos kurang maksimal. Diberikan surat panggilan terhadap pemilik kos agar berhadir pada senin 15 mei 2017 dikantor Satpol PP Kota Banjarbaru.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap rumah kos di guntung Paikat dan Jalan trikora banjarbaru, satuan polisi pamong Praja kota Banjarbaru melakukan penyisiran terhadap Eks Lokalisasi pembatuan, tidak ada aktivitas PSK tampak warung dan rumah sepi tertutup saat petugas melakukan penyisiran ditempat tersebut.

Ditempat berbeda  kami juga memberikan surat panggilan terhadap warnet Galaxy game Center yang terletak dijalan Pm Noor, terkait jam operasional warnet tersebut yang berdasarkan laporan warga 24 jam bukanya warnet tersebut. Pemilik usaha harap berhadir pada hari senin 15 Mei 2017 diKantor Satpol PP Kota banjarbaru.

Bapak A khairani, BA selaku Plh Kasi Opsdal bersama anggota membubarkan pasangan muda mudi yang duduk berduaan di taman untuk pulang kerumah masing – masing. “ kami paksa untuk bubar karena sudah larut malam” Papar beliau.

Hasil kegiatan malam ini 4 pasangan bukan Pasutri diamankan dan pemanggilan terhadap pemilk usaha baik warnet maupun Pemilik usaha Rumah kos tersebut.

Satpol PP Kota Banjarbaru Saat Di lokasi

Bapak A Khairani saat ditaman