Petugas saat melakukan pemeriksaan lapangan. Foto – Lidik dan Sidik
SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan melakukan Pemeriksaan Terhadap Bangunan Yang Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung, Rabu (27/09/2023).
Petugas saat memberikan arahan untuk pemasangan Reklame. Foto – Binwasluh
SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Binwasluh Menindaklanjuti Surat Permohonan Izin pemasangan Reklame oleh Perhimpunan Advokat Indonesia, bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru, Jum’at (22/09/2023).
Petugas saat menertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Karang Anyar I. Foto – Kerjasama
SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat didampingi TNI dan Polri melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Karang Anyar I dan Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Kamis (21/09/2023) Siang.
Petugas saat melakukan pemeriksaan lapangan. Foto – Lidik dan Sidik
SATPOL PP KOTA BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan melakukan Pemeriksaan Terhadap Bangunan Yang Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung, Selasa (19/09/2023).
Menindaklanjuti Perintah Walikota Banjarbaru tentang pedagang kaki lima (PKL) Yang berada di atas trotoar Jl.Panglima Batur, petugas langsung mendatangi PKL tersebut dan langsung menegur dengan memberikan surat pernyataan agar tidak berjualan lagi di atas trotoar.
Senin (26 Desember 2022) Pukul 20.30 WITA s/d Selesai
•Bidang Tibum dan tranmas •Seksi operasi dan pengendalian
GIAT CIPTA KONDISI PENCEGAHAN GANGGUAN TIBUM TRANMAS MELALUI DETEKSI DINI & CEGAH DINI
Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait adanya jual beli miras di Kota Idaman, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal berhasil menemukan dan mengamankan ratusan minuman keras di Jl.Kenanga (Eks.Lokalisasi Pembatuan) Kec.Landasan Ulin Banjarbaru, Selasa (15/11/2022).
Patroli cipta kondisi yang awalnya melaksanakan penyisiran ke beberapa titik kawasan, petugas kemudian mencurigai salah satu toko yang memang menurut informasi banyak terdapat ratusan minuman keras. Alhasil setelah dilakukan pemeriksaan di toko tersebut, didapati miras berbagai merk tersimpan di dalam kulkas maupun kardus yang terindikasi siap untuk diperjualbelikan.
Petugas juga mendapati seorang laki-laki yang diduga penjaga dari toko tersebut. Ia diangkut bersama barang bukti ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru sebagai tindak tegas adanya pelanggaran Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk proses pemeriksaan lebih dalam terkait kepemilikan minuman keras tersebut.
Izin melaporkan kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Bidang Perlindungan Masyarakat Seksi Perlindungan Masyarakat
Minggu, 30 Oktober 2022 Pukul 00.15 wita – selesai
SASARAN KEGIATAN
Perumahan Citra Garden City Kel. Sungai Ulin Kec. Banjarbaru Utara
Komplek Bukit Permata Indah Kel. Sungai Ulin, Kec. Banjarbaru Utara
Jl. Bukit Jaya Wijaya Kel. Sungai Ulin, Kec. Banjarbaru Utara
Jl. Jeruk Komp. Graha Mega Kel. Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan
Jl. Markisa Kel. Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan
Jl. Jeruk Komp. Pondok Limau Kel. Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan
RTH Taman Gembira Kel. Guntung Paikat, Kec. Banjarbaru Selatan
PELAKSANAAN KEGIATAN
Patroli Keamanan Lingkungan Masyarakat dan pembinaan Petugas Jaga Malam
HASIL KEGIATAN
Untuk mewujudkan rasa nyaman akan adanya potensi dari gangguan keamanan dan ketertiban umum lingkungan di pemukiman masyarakat kota Banjarbaru, Petugas melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Petugas Jaga Malam dan juga melakukan komunikasi dengan beberapa warga di seputaran wilayah Kelurahan Sungai Ulin dan Sungai Besar. Petugas menanyakan tentang keadaan dan keamanan lingkungan komplek tersebut. Berdasarkan informasi petugas jaga malam dan warga, bahwa lingkungan di komplek tersebut aman dan kondusif, tidak ada kejadian kriminal dan bencana alam.
Kemudian petugas melakukan pemantauan lingkungan di sekitar RTH Taman Gembira ditemukan sepasang pemuda pemudi yang sedang berduaan, petugas pun langsung melakukan teguran himbauan kepada pemuda pemudi tersebut.
Ijin melaporkan kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Bidang Perlindungan Masyarakat.
SASARAN KEGIATAN
Komp. Balitan Jl. Pancasetia VIII B Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara
Jl. Pangeran Suriansyah Rt. 03 Rw. 05 Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara
Pemukiman Kota Santri Kel. Gt. Manggis Kec. Landasan Ulin
Pos Penjagaan Keamanan Masjid Agung Al – Munawarah Jl. Trikora Kec. Banjarbaru Selatan
PELAKSANAAN KEGIATAN Patroli keamanan lingkungan masyarakat dan pembinaan
HASIL KEGIATAN
Untuk mewujudkan rasa nyaman dilingkungan untuk masyarakat Kota Banjarbaru akan adanya potensi dari gangguan keamanan dan ketertiban umum lingkungan di pemukiman masyarakat, petugas pun melakukan kegiatan cipta kondisi yakni patroli keamanan lingkungan di beberapa lokasi komplek lingkungan perumahan warga serta di lokasi masjid agung Kota Banjarbaru di seputaran wilayah kelurahan Gt. Manggis, mentaos dan loktabat utara, petugas juga melakukan komunikasi dengan warga yang terlihat sedang nongkrong dilingkungannya, dilapangan terpantau situasi lingkungan masyarakat dalam kondisi aman kondusif.
Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal melaksanakan kegiatan pengawasan, pemantauan, penyisiran, sterilisasi dan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa titik sasaran wilayah Kota Banjarbaru.
Dilapangan, petugas mendapati dan mengamankan 8 orang peminta-minta tepat di lampu merah Km.33 Loktabat Banjarbaru. Ironisnya, 4 diantaranya adalah anak-anak dibawah umur yang memang sengaja dibawa dari Kota Banjarmasin untuk menadahkan tangan kepada para pengendara yang melintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hal menarik terlihat secara tidak sengaja di salah satu ponsel wanita tersebut beberapa foto dengan penampilan layaknya orang mapan yang bekecukupan. Untuk sementara waktu, mereka dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru terkait pelanggaran Perda Kota Banjarbaru No.6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.